Produk Legal Juga Bisa Bahayakan Kesehatan
KASUS pelanggaran penjualan obat dan makanan ilegal
memang cukup meresahkan saat ini. Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi
meminta seluruh jajaran Badan POM untuk aktif bekerja sama dengan
berbagai pihak untuk memberantas penyebaran obat dan makanan ilegal.
Maraknya penjualan obat dan makanan ilegal dengan kandungan yang tidak diketahui menjadi hal yang meresahkan banyak pihak. Banyak temuan yang menunjukkan adanya berbagai obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat.
“Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat termasuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan ilegal yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan harus terus dilakukan. Saat ini ada sekitar 451 kasus temuan obat dan makanan ilegal, namun baru 134 kasus yang ditindak lanjuti. Ini berarti masih ada banyak kasus yang belum tertangani. Dan ini menjadi PR kita bersama,” ujar Menteri Kesehatan RI, dr Nafsiah Mboi, SpA M.P.H dalam pidatonya pada acara Pencanangan Gerakan Nasional Wapada Obat dan Makanan Ilegal (GN WOMI) dan Peluncuran Buku Etnomedis, di kantor Badan POM RI, di Percetakan Negara, Jakarta, Jum’at (08/02/2013).
dr Nafsiah mengkhawatirkan akan adanya potensi peningkatan risiko gangguan kesehatan akibat tidak adanya jaminan keamanan produk obat dan makanan dari pihak terkait. “Adanya pembentukan satgas diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk melindungi masyarakat dari obat atau makanan ilegal yang membahayakan kesehatan,” ujarnya.
Untuk itu, Menteri Kesehatan meminta para satgas ini untuk aktif mengawasi peredaran obat dan makanan yang kerap dijual secara ilegal kepada masyarakat.
“Bukan hanya produk ilegal yang harus diawasi, kita juga harus mengawasi produk-produk legal. Karena banyak produk legal yang juga ternyata bisa membahayakan kesehatan,” tandasnya.
Selain adanya satgas yang mengawasi peredaran obat dan makanan, Badan POM juga mencanangkan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanana Ilegal. Diharapkan gerakan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan dari obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya yang mengancam kesehatan.
Maraknya penjualan obat dan makanan ilegal dengan kandungan yang tidak diketahui menjadi hal yang meresahkan banyak pihak. Banyak temuan yang menunjukkan adanya berbagai obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat.
“Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat termasuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan ilegal yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan harus terus dilakukan. Saat ini ada sekitar 451 kasus temuan obat dan makanan ilegal, namun baru 134 kasus yang ditindak lanjuti. Ini berarti masih ada banyak kasus yang belum tertangani. Dan ini menjadi PR kita bersama,” ujar Menteri Kesehatan RI, dr Nafsiah Mboi, SpA M.P.H dalam pidatonya pada acara Pencanangan Gerakan Nasional Wapada Obat dan Makanan Ilegal (GN WOMI) dan Peluncuran Buku Etnomedis, di kantor Badan POM RI, di Percetakan Negara, Jakarta, Jum’at (08/02/2013).
dr Nafsiah mengkhawatirkan akan adanya potensi peningkatan risiko gangguan kesehatan akibat tidak adanya jaminan keamanan produk obat dan makanan dari pihak terkait. “Adanya pembentukan satgas diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk melindungi masyarakat dari obat atau makanan ilegal yang membahayakan kesehatan,” ujarnya.
Untuk itu, Menteri Kesehatan meminta para satgas ini untuk aktif mengawasi peredaran obat dan makanan yang kerap dijual secara ilegal kepada masyarakat.
“Bukan hanya produk ilegal yang harus diawasi, kita juga harus mengawasi produk-produk legal. Karena banyak produk legal yang juga ternyata bisa membahayakan kesehatan,” tandasnya.
Selain adanya satgas yang mengawasi peredaran obat dan makanan, Badan POM juga mencanangkan Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanana Ilegal. Diharapkan gerakan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan dari obat dan makanan yang mengandung bahan berbahaya yang mengancam kesehatan.