Pemerintah Pastikan Akan Ubah Komposisi Pendanaan Proyek MRT
Jakarta - Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Hatta Rajasa belum bersedia menyebutkan berapa
jumlah komposisi pendanaan Proyek transportasi Mass Rapid Transit (MRT).
Namun, Menko Perekonomian memastikan mengubah komposisi pendanaan MRT
yang sebelumnya pemerintah sebesar 42 persen dan pemerintah provinsi DKI
Jakarta sebesar 58 persen.
"Kita akan melakukan satu perubahan terhadap komposisi tersebut," kata Menko Perekonomian dalam jumpa pers di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Lebih lanjut, ia mengatakan keputusan tersebut saat ini sedang dipersiapkan dan akan segera dikirimkan ke pemprov DKI. "Keputusan Menko tersebut sedang dipersiapkan oleh tim, maka begitu nanti saya tanda tangani, segera akan saya sampaikan kepada saudara. Jangan saya menyampaikan angka dan komposisinya sebelum saya menandatangani dan saya tujukan kepada Gubernur DKI," ujarnya.
Menurutnya, surat keputusan proyek trasportasi MRT akan ditanda tangani sore ini dan dikirimkan langsung ke Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 16 Januari 2013.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta mengiginkan agar nantinya tarif MRT tidak mencapai Rp38.000. Pasalnya tarif tersebut dinilai masih tinggi untuk masyarakat. Ia berharap agar harga tiket MRT dapat mencapai Rp10.000. Oleh karena itu, pihak Pemprov DKI mengusulkan agar beban subsidi yang ditanggung pemerintah pusat bisa menjadi 60 persen dan 40 persen ditanggung pemprov DKI.
"Kita akan melakukan satu perubahan terhadap komposisi tersebut," kata Menko Perekonomian dalam jumpa pers di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Lebih lanjut, ia mengatakan keputusan tersebut saat ini sedang dipersiapkan dan akan segera dikirimkan ke pemprov DKI. "Keputusan Menko tersebut sedang dipersiapkan oleh tim, maka begitu nanti saya tanda tangani, segera akan saya sampaikan kepada saudara. Jangan saya menyampaikan angka dan komposisinya sebelum saya menandatangani dan saya tujukan kepada Gubernur DKI," ujarnya.
Menurutnya, surat keputusan proyek trasportasi MRT akan ditanda tangani sore ini dan dikirimkan langsung ke Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 16 Januari 2013.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta mengiginkan agar nantinya tarif MRT tidak mencapai Rp38.000. Pasalnya tarif tersebut dinilai masih tinggi untuk masyarakat. Ia berharap agar harga tiket MRT dapat mencapai Rp10.000. Oleh karena itu, pihak Pemprov DKI mengusulkan agar beban subsidi yang ditanggung pemerintah pusat bisa menjadi 60 persen dan 40 persen ditanggung pemprov DKI.







